REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8) malam, telah ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Hingga Ahad (23/8) pagi, petugas Damkar masih melakukan pendinginan Gedung Kejaksaan Agung yang sempat terbakar dan sudah berhasil dipadamkan sejak Ahad dini hari.
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan 63 unit mobil pemadam dengan kekuatan sekitar 230 personel, untuk menjinakkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No 1, sejak Sabtu (22/8) malam hingga Ahad (29/8) pagi.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ini terjadi sejak pukul 19.45 WIB dan sekitar pukul 22.27 WIB api yang membakar bagian utara gedung sempat dikendalikan petugas. Namun, api kembali membesar dan baru dapat dijinakkan, Ahad (29/8) sekitar pukul 03.15 WIB dinihari.
Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, petugas masih melakukan pendinginan di lokasi hingga Ahad (29/8) pagi. "Selain mobil pemadam, kami juga kerahkan dua unit bronto skylift untuk menjinakkan api," jelas Sugeng.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat meninjau lokasi kebakaran, Sabtu (28/8) malam. Dalam kunjungan itu, Anies yang hadir sekitar pukul 22.15 WIB didampingi Wakil Gubernur DKI, Riza Patria dan petugas Gulkarmat keliling mengecek seputar gedung untuk melihat kondisi gedung yang terbakar. "Hingga saat ini, saya belum mendapat laporan adanya korban jiwa dari peristiwa ini," ujar Anies, Sabtu tadi malam.