Sabtu 22 Aug 2020 00:05 WIB

Drummer Band J-Rock Ditangkap Terkait Narkoba

Barang bukti sementara yang diamankan berupa satu kilogram narkoba.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rock Anton Rudi Kelces alias ARK terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat satu kilogram. Namun, untuk selanjutnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

"Betul, kami tangkap ARK drummer band J-Rocks beserta tiga kawan lainnya. Saat ini mereka diamankan di Polres Tanjung Priok. Untuk perkembangan lebih lanjut akan dirilis besok oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/8).

Baca Juga

Kemudian, ia menjelaskan barang bukti sementara yang diamankan berupa satu kilogram narkoba. Lalu, tiga orang lainnya yang tertangkap dengan inisial M dan D yang merupakan kru band J-Rocks dan W mantan kru band J-Rock. "Untuk waktunya kapan dan pukul berapa mereka ditangkap akan dirilis besok ya. Saat ini masih dalam perkembangan," kata dia.

Diketahui, ARK merupakan salah satu anggota band J-Rocks yang dikenal dengan musik pop-rock ala Jepang alias Japanese pop/rock. Muncul pertama kali pada 2003, J-Rock termasuk band yang mengenalkan musik pop/rock ala Jepang di Indonesia. Band ini terakhir kali merilis album pada 2017 lalu, setelah delapan tahun tidak mengeluarkan album.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement