REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap drummer band J-Rock, Anton Rudi Kelces atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, AKBP Ahrie Sonta.
Ahrie menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat satu kilogram. "Iya, betul (drummer J-Rocks ditangkap dugaan penyalahgunaan narkoba). Kurang lebih (barang bukti ganja) satu kilogram (diamankan) dari beberapa TKP," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Jumat (21/8) malam.
Dia menyebut, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya, yakni berinisial M dan DS merupakan kru band J-Rock. Sedangkan W adalah eks kru band tersebut.
Meski demikian, Ahrie belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan itu. Sebab, jelas dia, saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. "Sekarang masih pengembangan," jelasnya.