Jumat 21 Aug 2020 12:47 WIB

Wawan yang Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur Ditangkap

Wawan ditangkap polisi pada Jumat dini hari.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Bilal Ramadhan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan keberadaan Wawan Gunawan (41 tahun) pembawa kabur anak di bawah umur berusia 14 tahun berinisial F pada Jumat (21/8) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan pihaknya telah menangkap F di salah satu tempat. "Benar sudah kami tangkap dini hari tadi," ujar Arsya dikonfirmasi Jumat (21/8).

Meskipun begitu, Arsya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena akan dibeberkan dalam keterangan Rillis siang nanti. Oleh karena itu ia meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu keterangan secara resmi di Mapolres Metro Jakbar. "Rillis secara live IG (Instagram) Polres Metro Jakarta Barat," kata dia.

Sebelumnya, Seorang gadis remaja berinisial F (14 tahun) dibawa kabur oleh laki-laki bernama Wawan Gunawan. Sebelum dibawa kabur, Wawan menghamili F hingga melahirkan bayi pertama yang kini sudah berusia dua bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement