Jumat 21 Aug 2020 18:52 WIB

Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju

Tim penyidik meminta keterangan dari orang-orang terdekat korban.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU  -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan mengatakan, Polres Mamuju Tengah masih mendalami motif pembunuhan wartawan atas nama Demas Laira (28).  Tim penyidik Polres Mamuju Tengah masih meminta keterangan dari orang-orang terdekat korban.

"Jadi pemeriksaan dimulai dari keluarga terdekat korban. Kejadiannya baru satu hari dan teman-teman penyidik Polres Mamuju Tengah masih terus melakukan penyelidikan," terang Syamsu Ridwan, Jumat.

Ia membenarkan bahwa di lokasi ditemukannya jasad wartawan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa, motor, dompet, kartu pers atas nama Demas Laira. "Di lokasi penemuan jasad korban tersebut ditemukan motor, dompet dan kartu pers. Terkait telepon genggam milik korban yang tidak ada ditemukan, itulah juga yang masih didalami," ujar Syamsu Ridwan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro mengatakan timnya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian wartawan tersebut. "Saya bersama tim masih di lapangan melakukan penyelidikan. Mohon doa dari rekan-rekan agar kasus ini bisa segera terungkap," kata Agung Setyo Negoro.

Kasus pembunuhan terhadap Demas Laira (28), seorang wartawan di Mamuju Tengah itu diketahui saat seorang sopir truk menemukan jasad korban tergeletak bersimbah darah, di jalan poros Mamuju-Palu Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis dinihari (20/8) sekitar pukul 02. 00 WITA.

Penemuan jasad wartawan yang awalnya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karossa.

"Awalnya, penemuan jasad itu diduga korban kecelakaan lalu lintas, namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan sejumlah luka tikaman sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro.

Dari hasil visum, ditemukan 17 luka tikaman di tubuh korban. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers kabardaerah.com dan targetkasus.com serta sulawesion.com atas nama Demas Laira.

Sementara telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah tersebut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement