Jumat 21 Aug 2020 18:16 WIB

KSP: Rp 90,45 M untuk Influencer adalah Anggaran Kehumasan

ICW mengungkap temuan Istana menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk membiayai influencer.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Buzzer dan Influencer di media sosial
Foto: growglowgo.wordpress.com
Buzzer dan Influencer di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap hasil investigasi, pemerintah telah menghabiskan dana Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer sejak 2017 hingga 2020. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral, anggaran tersebut tak hanya digunakan untuk jasa influencer, namun untuk keseluruhan anggaran kehumasan.

 

Baca Juga

Donny mengatakan, anggaran kehumasan tersebut juga dibelanjakan untuk memasang iklan layanan masyarakat di berbagai media, termasuk media cetak, audio visual, melakukan sosialisasi, dll.

 

“Jadi Rp 90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan enggak semua influencer,” jelas dia, Jumat (21/8).

Donny menegaskan, tak benar anggaran jasa influencer menghabiskan dana hingga Rp 90 miliar. Selain itu, hanya influencer atau tokoh publik yang kompeten saja yang diajak bekerja sama oleh pemerintah.

 

Enggak mungkin Rp 90 miliar diberikan kepada influencer. Influencer itu berapa. Jadi influencer kalau memang tidak ada masalah. Karena kan memang yang dipilih juga orang-orang kompeten, yang punya kemampuan, menguasai substansi,” ujarnya.

Donny menilai, penggunaan jasa influencer untuk sosialisasi kebijakan pemerintah bukanlah hal yang salah. Kecuali para influencer tersebut memutarbalikkan fakta yang terjadi.

“Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya me-make up aja sesuatu yang buruk,” tambahnya. 

Sebelumnya, ICW mengungkap jumlah anggaran yang telah dihabiskan oleh pemerintah untuk membayar jasa influencer. Sejak 2017 hingga 2020, ICW menyebut pemerintah telah menghabiskan dana hingga Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer.

 

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga. Pengumpulan data dilakukan pada 14 hingga 18 Agustus 2020 menggunakan kata kunci media sosial atau social media, influencer, key opinion leader, komunikasi dan Youtube.

Penelusuran ICW mengutamakan kata kunci influencer dan key opinion leader. Berdasarkan penelusuran dengan dua kata kunci tersebut, ditemukan 40 paket pengadaan dengan jumlah anggaran belanja mencapai Rp 90,45 miliar. Egy mengatakan, anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017.

photo
Belanja Influencer Pemerintah - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement