JAKARTA – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK PB IDI) menegaskan larangan dokter melakukan aborsi. Wakil Ketua MKEK PB IDI Pukovisa Prawiroharjo mengatakan, aborsi adalah salah satu kasus yang melanggar kemanusiaan dalam kode etik kedokteran. “Itu sudah ada di sumpah dokter, tepatnya di pasal 1 kode...
Berita Lainnya