Kamis 20 Aug 2020 20:58 WIB

Pemkot Bogor Anggarkan Rp 1,8 M untuk Sediakan WiFi Gratis

Pemkot Bogor anggarkan Rp 1,8 M untuk sediakan WiFi gratis.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Bayu Hermawan
Pembelajaran Jarak Jauh (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pembelajaran Jarak Jauh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan anggaran Rp 1,8 miliar untuk merealisasikan WiFi gratis untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Rencananya WiFi gratis akan disediakan di 797 RW di Kota Bogor.

Sekretaris Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudi Mashudi menjelaskan anggaran itu telah masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui ajuan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfostandi). Adapun rinciannya, yakni Rp 1,7 miliar untuk kebutuhan wireless router jaringan dan kuota selama empat. Sementara, Rp 100 juta untuk memenuhi kebutuhan listrik.

Baca Juga

Rudi mengungkapkan, WiFi gratis awalnya akan dipasang di 836 titik dengan asumsi setiap titik berkapasitas 10 orang yang dikelola oleh Diskominfostandi. Jumlah itu, mengacu pada data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terdapat 8.361 siswa tak mampu yang kesulitan untuk memenuhi kuota internet ketika PJJ. Namun, dalam prosesnya pengelolaan WiFi tersebut kemudian diserahkan ke kelurahan. Kelurahan, kata Rudi, dinilai lebih mengetahui kondisi lapangan dan titik pemasangan WiFi gratis tersebut.

"Pengelolaan akan diberikan ke kelurahan masing-masing sesaui dengan jumlah RW-nya. Titik-titiknya kita serahkan ke RW," kata Rudi dikonfirmasi, Kamis (20/8).

Diskominfostandi, Rudi mengatakan, akan menentukan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengoperasian tersebut. Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akan menyiapkan aturan penggunaan WiFi tersebut bagi siswa yang melakukan PJJ.

"Kedua bagaimana pola mengatur pengguna di titik itu. Jangan sampai ada kerumunan baru," ujarnya.

Secara prinsip, Rudi menjelaskan, TAPD telah menyetujui pengajuan anggaran tersebut. Sebab, kebutuhan WiFi gratis untuk PJJ cukup mendesak di tengah pandemi Covid-19. "Kita pakai APBD murni dari refocusing. Rp 1,7 itu, untuk penyedia internet fasilitas daring, ditambah dengan aliran listrik," ucapnya.

Rudi mengungkapkan, seharusnya kesepakatan anggaran untuk WiFi tersebut dapat terealisasi pada akhir Agustus 2020 melalui APBD Perubahan 2020. Namun, akibat molornya evaluasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), pihaknya hanya dapat menunggu hasil.

Rudi berharap, evaluasi dari Pemprov Jabar dapat segera disampaikan ke Pemkot Bogor. Sehingga, Pemkot Bogor dapat menggandakan pembahasan anggaran bersama DPRD Kota Bogor. "Karena di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) sendiri anggaran perubahan maksimal 30 September. Kalo pergeseran sudah bisa, awal September bisa (implementasi)," ucapnya.

Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjelaskan anggaran itu telah disepakati secara internal di Pemkot Bogor. Secepatnya, Ade mengatakan, akan menyampaikan pengajuan anggaran itu ke DPRD Kota Bogor.

Ade mengatakan, WiFi gratis saat ini menjadi kebutuhan yang penting bagi warga Kota Bogor. Demikian, pemasangan tersebut akan menjadi salah satu program prioritas. "Prinsipnya kami (TAPD) sepakat masuk dalam prioritas. Dalam waktu dekat, kita sampaikan ke dewan," ucap Ade.

Kepala Diskominfostandi Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya masih menyiapkan regulasi termasuk juklak dan juknis dalam pemasangan WiFi gratis tersebut. Nantinya, regulasi mengenai WiFi berkapasitas 20 Mbps di setiap titik akan diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (perwali).

"Semua sedang kami siapkan bersama. Nanti dibentuk perwali," kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, terdapat sejumlah dinas yang akan dilibatkan dalam menyiapkan regulasi itu. Diskominfostandi menyiapkan teknis mengenai peralatan, kuota dan persebaran titik WiFi.

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyiapkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan dititik yang dipasang WiFi. Kemudian, Dinas Pendidikan (Disdik) mengatur jam belajar pada siswa. "Bagian Pemerintahan (Sekretariat Daerah) mengatur terkait pengelolaannya jadi harus ada penanggung jawabnya WiFi-nya," ujar Rahmat.

Selain itu, Rahmat mengatakan, pemasangan WiFi bisa saja dipersiapkan dititik yang dinilai banyak siswanya. Sehingga, memungkinkan pemasangan dilakukan bahkan di setiap RT. Oleh karena itu, Rahmat mengatakan, pihaknya masih terus menghitung kebutuhan secara riil di lapangan.

"Kan sebaran penduduk, siswa di kota Bogor kan beda-beda. RW Perumahan Vila Duta dan RW di Kampung Sawah jumlahnya beda. Mungkin di Kampung Sawah perlu per RT di Vila Duta gak perlu karena warganya sudah mampu," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement