Kamis 20 Aug 2020 12:33 WIB

RUU Ciptaker Dinilai akan Geliatkan Industri Padat Karya

Perusahaan padat karya disebut berdampak besar terhadap masyarakat

Industri (ilustrasi)
Foto: dw.de
Industri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI), Bari Arijono, menyatakan, perusahaan padat karya berdampak besar terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Kontribusinya bakal berlipat saat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diberlakukan.

"Jadi, investor yang masuk ke Indonesia itu yang bisa kita lihat, itu yang mendukung padat karya. Itu pasti akan mendongkrak perekonomian Indonesia," kata dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/8). 

Baca Juga

Demikian lantaran RUU Ciptaker, kata dia, akan memberikan kemudahan bagi investor atau perusahaan besar masuk ke Indonesia. Alasannya, pemerintah memangkas prosedur izin yang selama ini menjadi kendala. 

Bari meyakini, nantinya perusahaan padat karya asal luar negeri yang masuk ke Indonesia akan menjadi solusi terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.

"Lebih ke padat karya jadi banyak tenaga kerja yang terserap, pengangguran dan kemiskinan (membaik), ekonomi itu pasti akan terangkat, daya beli naik," lanjutnya. 

Sebaliknya, jika perusahaan yang masuk dan berinvestasi bukan jenis padat karya, investor tersebut hanya akan mengambil keuntungan semata tanpa berkontribusi  bagi Indonesia. 

 "Tapi kalau yang tidak padat karya, ya, kita hanya menyetor, kita hanya disedot saja, tenaga kita dipakai untuk menambah pundi-pundi neraca keuangan negara lain," katanya. 

"Misal pabrik handphone, kalau Samsung, kan, sudah ada, terus Microsoft, mau bikin data center di Indionesia, Google (hingga) Facebook mau bikin inovasi apa di Indonesia. Jadi, itu bagus untuk penerapan Omnibus law, lebih cepat sasarannya," tutupnya.

sumber : a
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement