Selasa 18 Aug 2020 23:49 WIB

GTPP Maluku Pastikan Ada ASN Pemprov Positif Covid-19

GTPP menyebut ASN positif Covid-19 bertugas di Bapenda Maluku

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan COVID-19 mengambil sampel seorang staf.  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku memastikan satu lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkonfirmasi positif COVID-19.
Foto: Antara/Indrayadi TH
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan COVID-19 mengambil sampel seorang staf. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku memastikan satu lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkonfirmasi positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku memastikan satu lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkonfirmasi positif COVID-19.

"Satu ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku positif terinfeksi COVID-19," kata Kadis Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh, di Ambon, Selasa (18/8). ASN tersebut dipastikan terpapar pandemi tersebut berdasarkan hasil tes usap yang dikeluarkan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon pada Selasa (18/8).

Meikyal memastikan ASN tersebut merupakan bagian dari 40 stafBapenda Maluku yang menjalani tes usap dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di setiap dinas maupun kantor dan badan lingkup Pemprov Maluku. Namun, Meikyal menolak memberitahukan inisial nama atau jabatan ASN Bapendayang terpapar COVID- 19 dengan alasan melindungi privasi.

"Nanti datanya akan dirilis melalui Gugus Tugas saja sore (Selasa) ini," ujarnya. Hingga saat ini tercatat sebanyak 134 orang ASN Lingkup Pemprov Maluku yang terpapar pandemi tersebut, di mana terbanyak adalah tenaga medis dan non medis yang bertugas di dua rumah sakit yakni RSUD dr M. Haulussy, Kudamati dan RSUD dr. Isak Umarella, Tulehu, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.

Empat ASN diantaranya adalah pejabat Pemprov Maluku yakni Kadis PU, MM, Kadis Pemuda dan Olahraga, SAW, Kadis Komunikasi dan Informasi, SH serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku, ML.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement