REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Belasan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus penyebaran di kantor pemerintahan itu terjadi setelah sejumlah ASN di Disdukcapil melakulan kunjungan kerja ke Bali.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, terdapat 15 ASN di disdukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus itu diketahui setelah adanya sejumlah ASN di dinas tersebut yang melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
"Memang setelah pulang dari Bali. Namun kita tak bisa menyatakan itu efek dari Bali," kata dia, Senin (7/12).
Menurut Leli, saat ini sulit untuk menentukan sumber penyebaran awal Covid-19. Sebab, penularan virus itu kini bisa terjadi di mana saja. Karena itu, tak bisa dipastikan apakah sumber penularan ASN di disdukcapil terjadi di Bali atau justru sebelum berangkat ke Bali.
"Kita tidak tahu apa dia terinfeksi dari Bali atau di sini," kata dia.
Saat ini, kantor Disdukcapil Kabupaten Garut masih ditutup untuk sementara waktu. Namun, Leli tak bisa memastikan sampai kapan penutupan akan dilakukan.
Penularan Covid-19 di Kabupaten Garut bukan hanya terjadi di perkantoran. Leli menyebutkan, sejumlah puskesmas di Kabupaten Garut juga menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Menurut dia, hingga saat ini masih ada tiga puskesmas yang ditutup. "Karena adanya (nakes) tenaga kesehatan yang terkonfirmasi," kata dia.
Adanya kasus itu menambah jumlah nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut. Sejak awal pandemi terjadi, total terdapat lebih dari 200 nakes di Kabupaten Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19.