Kamis 03 Jun 2021 12:07 WIB

Muncul Klaster Pegawai, Gedung Sate Ditutup

Gedung Sate ditutup sementara sampai 9 Juni.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kebersihan menyapu jalan depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Hingga 9 Juni Gedung Sate ditutup sementara setelah temuan 32 ASN Gedung Sate positif Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas kebersihan menyapu jalan depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Hingga 9 Juni Gedung Sate ditutup sementara setelah temuan 32 ASN Gedung Sate positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Fasilitas dan area publik Gedung Sate Jawa Barat ditutup sementara waktu. Penutupan Gedung Sate terkait 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).

Baca Juga

Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuaian sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 ASN yang positif Covid-19. "Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar Covid-19,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (3/6).

“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya.

Emil mengatakan, ia sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat. “Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar Covid-19,” paparnya.

Emil pun berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pelayan publik, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar selalu ingat ke mana pun kita pergi, termasuk ketika naik mobil satu orang, dua orang atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu. Sehingga kita tetap bisa produktif kedinasan, tanpa terpapar pada potensi Covid-19,” kata Emil.

Sementara menurut Asisten Administrasi Umum Setda Jabar Dudi Sudrajat, kompleks Gedung Sate yang menjadi kantor kerja Gubernur Jabar ditutup sementara atau lockdown hingga 9 Juni 2021. Setda Jabar, kata Dudi, menerbitkan surat edaran untuk penyesuaian sistem kerja bagi pegawai negeri sipil terhitung dari tanggal 3 Juni sampai 9 Juni 2021. Area publik, seperti masjid, kantin, museum ditutup.

Selain itu, kata dia, dalam surat edaran tersebut ada imbauan agar menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang, atau melaksanakan kegiatan bisa secara virtual.

Terkait kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 perse , kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir. Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).

Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Gedung Sate juga sempat di lockdown setelah ditemukan ada 40 karyawan yang positif. Penutupan Gedung Sate kali ini menjadi yang kedua selama pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement