REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021. Dalam rinciannya, fungsi pertahanan yang akan dijalankan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapatkan porsi jumbo, yakni terbesar kedua dibanding lembaga lain, sebesar Rp 137 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran fungsi pertahanan dalam RAPBN tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 137 triliun atau meningkat 16,2 persen terhadap outlook tahun 2020.
Pada tahun 2021, Pemerintah disebut akan terus melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung
terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) secara bertahap. Itu bertujuan untuk menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah NKRI, dan terlindunginya keselamatan bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia dari acaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Beberapa output strategis yang akan dicapai dalam fungsi pertahanan pada 2021, antara lain dukungan pengadaan alutsista sebesar Rp 9,3 triliun; dan pembangunan jalan inspeksi pengamanan perbatasan (JIPP) sepanjang 375 km.
Selain itu, akan dilakukan pula modernisasi dan pemeliharaan dan perawatan alutsista arhanud, overhaul pesawat terbang dan heli angkut pada TNI AD, pengadaan kapal patroli cepat, peningkatan pesawat udara matra laut, serta pemeliharaan dan perawatan alutsista dan komponen pendukung alutsista pada TNI AL, pengadaan Penangkal Serangan Udara (PSU) dan material pendukung, serta pemeliharaandan perawatan pesawat tempur pada TNI AU.
Kemenhan menyiapkan anggaran Rp 2,65 triliun untuk pengadaan material dan alutsista strategis serta Rp 1,23 triliun untuk pemeriksaan dan perawatan alutsista. Pemerintah juga berencana melakukan peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu pembangunan rumah dinas prajurit.
Kemenhan sendiri belum menjelaskan secara rinci pada publik terkait fokus dan rincian penggunaan anggaran yang mencapai 137 triliun itu. Namun, berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2021 oleh Kementerian Keuangan menyatakan, alokasi anggaran fungsi pertahanan tahun 2021, digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan.
Target itu dilakukan dengan tujuan mendukung stimulus pemulihan ekonomi; melanjutkan multiyears contract; dan menyelesaikan carry over kegiatan tahun 2020. Tujuan berikutnya yakni melanjutkan prioritas K/L dan Prioritas Nasional; memenuhi biaya operasional, melaksanakan dukungan operasional pertahanan; serta melaksanakan pembinaan dan pendidikan kewargaan, wawasan kebangsaanngsaan dan bela negara.
Anggota Komisi XI DPR RI ANIS Byarwati memberi sorotan pada lembaga dengan anggaran jumbo yang mana salah satunya adalah Kemenhan. Ia mengingatkan, belanja setiap Kementerian harus lebih efisien, tapi tetap produktif.
"Fokus pada program prioritas, tetap berorientasi pada hasil, dan selalu antisipatif terhadap ketidakpastian," ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (18/8).
Ia mengingatkan, kementerian ini serius menyiapkan roadmap masing-masing untuk program tahun 2021. “Roadmap yang jelas dan terukur menjadi salah satu kunci keberhasilan setiap program,” ujarnya.
Anis mengingatkan, rencana belanja harus disusun dengan baik. Setiap kementerian harus menjaga integritas dan akuntabilitasnya.