REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri akan memeriksa oknum atau petinggi Imigrasi yang diduga terlibat pelarian Djoko Tjandra. Seperti diketahui, data red notice Djoko Tjandra di Imigrasi sempat dihapus.
"Iya di cek dulu ya. Nanti akan diselidiki. Tunggu saja perkembangannya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (16/8).
Sebelumnya diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Polri yang pada akhirnya menaikkan status penyidikan untuk perkara tindak pidana korupsi dalam kasus pelarian Djoko Tjandra. Dalam alur penyampaian Kabareskrim, ICW mencatat beberapa hal yang penting diusut tuntas oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Salah satu yang harus dituntaskan kepolisian adalah ihwal penghapusan red notice dan surat jalan palsu. Dalam hal ini, Kepolisian harus mengembangkan perkara ini, khususnya pada kemungkinan masih adanya oknum perwira tinggi Polri lain yang diduga secara bersama-sama dengan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo (PU ) dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) turut memuluskan pelarian Djoko Tjandra.
Kepolisian juga mesti memeriksa apakah ada oknum atau petinggi Imigrasi yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. Sebab, data red notice Djoko Tjandra di Imigrasi diketahui sempat dihapus.
"Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa Dirjen Imigrasi, Jhony Ginting, sebelumnya adalah seorang Jaksa, tentu yang bersangkutan mestinya mengetahui bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan yang belum tertangkap," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam pesan singkatnya, Sabtu (15/8).