Jumat 14 Aug 2020 10:11 WIB

Puan Minta Pemerintah Selamatkan Masyarakat dari Krisis

Rakyat menuntut kinerja pemerintah bertindak sigap, cepat, dan terpadu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pandemi Covid-19 sangat mengancam berbagai sektor kehidupan Indonesia. Lewat pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, ia meminta pemerintah untuk hadir bagi masyarakat untuk menyelamatkan krisis saat ini.

“Diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa,” tutur Puan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Baca Juga

Ancaman dan krisis serius terlihat dari tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Hingga 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 kasus di 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota. Pandemi Covid-19 pun telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi. Pada kuartal kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen.

"Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas sistem keuangan, untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya," ujar Puan.

Upaya luar biasa yang dilakukan pemerintah harus dalam kebijakan dan program untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan. Serta, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Pemerintah semestinya bisa lebih sigap melakukan upaya terpadu penanganan Covid-19. Apalagi setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Rakyat juga menuntut kinerja pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia," ujar Puan.

DPR juga mengingatkan perihal diperlukan politik pembangunan untuk dapat mengelola, mengatur, dan mengendalikan sumber daya bangsa dan negara. Untuk diarahkan untuk membangun kekuatan nasional. "Pembangunan tanpa arah politik yang jelas, ibarat kapal tanpa kompas. Pembangunan tanpa dipimpin oleh visi misi politik pembangunan yang jelas, ibarat kapal tanpa nahkoda," ujar Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement