Kamis 13 Aug 2020 17:16 WIB

Dasco Kembali Ajak Buruh Gabung Tim Kerja RUU Ciptaker

Dasco menyatakan DPR terbuka menerima masukan para buruh.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/8). Dasco mengajak buruh yang tergabung di KSBSI untuk ikut masuk ke dalam tim kerja bersama yang dibentuk beberapa waktu lalu untuk sama-sama membahas klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. 

"Hari ini kami terima beberapa federasi seperti yang kemarin-kemarin. Dan kami juga akan sama-sama ajak bergabung dalam tim kerja bersama untuk membahas klaster ketenagakerjaan sehingga terjadi titik temu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Dasco mengungkapkan, tim kerja tersebut akan mulai efektif pada 18 Agustus 2020 mendatang. Ia menegaskan DPR terbuka menerima masukan para buruh.

"Ini UU Ciptaker akan menjadi UU kita semua bukan cuma punya satu gol," ujarnya," ujarnya. 

Sementara itu dalam kesempatan itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyerahkan hasil kajian yang dilakukan secara internal kepada Dasco. Elly mengungkapkan ada sejumlah isu yang mereka soroti dalam RUU Ciptaker.

"Upah minimum yang mau dihapus, kontrak berkepanjangan, outsourcing diperluas, lalu ada pesangon yang diperangi, ada TKA, ada BPJS dan ada jam kerja dipaksakan," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama panitia kerja (panja) omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menggelar audiensi dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8). DPR dan buruh sepakat untuk membentuk tim kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.

"Kami sepakat untuk membentuk tim kerja untuk membahas bersama-sama, bahas klaster ketenagakerjaan untuk kita mencari titik temu untuk kemajuan bersama," kata Dasco ditemui usai audiensi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement