REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 hari ini merespons pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia penuh dan di ambang kelebihan kapasitas. Melalui juru bicaranya, Wiku Adisasmito, Satgas menyampaikan bahwa ambang batas kerawanan keterisian tempat tidur rumah sakit adalah 80 persen.
Menurutnya, angka ini mewakili batas atas kemampuan sebuah rumah sakit mampu melayani pasien-pasiennya secara optimal. Bila rasio okupansi tempat tidur di atas 80 persen, pelayanan petugas medis tak lagi optimal.
"Melihat BOR (bed occupancy ratio) itu harus per rumah sakit, kemudian per daerah, kabupaten/kota. Selain itu, untuk Covid, khusus untuk (keterisian) tempat tidur ini harus dilihat yang dipakai benar-benar khusus untuk penanganan Covid," kata Wiku menjelaskan, Kamis (13/8).
Sebelumnya menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan, Rabu (12/8), ada satu provinsi yang melaporkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di atas 80 persen, yakni Papua. Provinsi ini melaporkan angka okupansi tempat tidur isolasi hingga 92,06 persen. Artinya, jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Papua nyaris penuh pada momen data tersebut dihimpun.
Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Papua jauh di atas provinsi lain. Kalimantan Selatan di posisi kedua, mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur sebesar 57,42 persen. Menyusul kemudian ada Sumatra Utara dengan 56,77 persen, Jawa Tengah dengan 56,1 persen, dan Kalimantan Timur dengan 54,16 persen.
Sementara DKI Jakarta, berada di peringkat ketujuh dengan rasio keterisian tempat tidur 50,91 persen atau separuh dari seluruh ruang isolasi yang tersedia. Melihat kondisi ini, pemerintah pun menegaskan selalu siap menambah tempat tidur isolasi apabila memang dilaporkan adanya kelebihan kapasitas.
"Inilah yang sedang kita pikirkan untuk nambah tempat tidur di Papua," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Rabu (12/8).
Kementerian Kesehatan sampai saat ini mencatat ada 54.023 pasien konfirmasi positif Covid-19 yang menjalani rawat inap di seluruh rumah sakit di Tanah Air. Selain itu, tercatat ada 19.342 pasien konfirmasi positif Covid-19 yang menjalani rawat jalan dan IGD.