Kamis 13 Aug 2020 11:17 WIB

Mantan Bendahara PD, Nazarudin Resmi Bebas Murni

Nazarudin melakukan bimbingan cuti jelang bebas sejak 14 Juni dan berakhir 13 Agustus

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
M Nazarudin/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
M Nazarudin/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin resmi bebas murni, Kamis (13/8) seusai melakukan bimbingan cuti jelang bebas sejak 14 Juni lalu dan berakhir 13 Agustus. Bimbingan cuti diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Hari ini M Nazaruddin selesai menjalani bimbingan cuti menjelang bebas, yang bersangkutan menjalani bimbingan mulai 14 Juni 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020," ujar Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana di Kantor Bapas, Kamis (13/8).

Selama menjalani bimbingan, M Nazarudin mengikuti aturan yang ditetapkan. Di antaranya wajib melaporkan diri tiap satu pekan sekali. Katanya, yang bersangkutan sudah melapor sebanyak 9 kali.

"Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan pembimbing kemasyarakatan, dimana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," katanya.

Karena itu, pihaknya hari ini menyerahkan surat selesai menjalani masa cuti menjelang bebas kepada M Nazarudin. "Kebetulan kabapas lagi ada rapat, jadi saya mewakili beliau," ungkapnya.

M Nazarudin mengaku, bersyukur telah bebas murni dan ke depan akan lebih banyak fokus kepada kegiatan keagamaan. "Semua bagi saya ini perjalanan yang harus saya lewati. Yang pasti saya bersyukur, alhamdulillah. Semua ini ada hikmahnya. Ke depan saya lebih fokus bagaimana mengejar akhirat," katanya.

Dia pun mengaku berencana membangun masjid dan membangun pesantren di Bogor. "Kalau soal di dunia, biar Allah yang ngatur, karena yang penting saya fokus saja mengejar akhirat, bagaimana bisa bangun masjid, bisa bangun pesantren, ke depannya akan saya lakukan," katanya.

Sebelumnya, Nazarudin terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian menghuni Lapas Sukamiskin pada Mei 2013.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement