Ahad 04 Aug 2013 04:08 WIB

Ditjen Pajak akan Buktikan 'Nyanyian' Nazaruddin

Rep: Mohammad Iqbal/ Red: M Irwan Ariefyanto
M Nazarudin/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
M Nazarudin/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Jumat (2/8), mengungkapkan adanya keterlibatan Direktur Jenderal Pajak dalam pembangunan gedung di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Meskipun demikian, Nazaruddin tidak menyebutkan sosok Dirjen Pajak yang dimaksud.  Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Kemenkeu Chandra Budi menjelaskan pembangunan gedung utama Ditjen Pajak selesai pada 2010.  Sedangkan Dirjen Pajak saat ini yaitu Fuad Rahmany baru mulai melaksanakan tugas sejak Januari 2011.  "Sehingga tidak benar ada kemungkinan keterlibatan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dalam kasus ini, apabila pernyataan Nazaruddin tersebut terbukti benar," ujar Chandra kepada ROL, Ahad (4/8).  

Chandra mengatakan Ditjen Pajak konsisten mendukung dan akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelidiki dan membuktikan kebenaran pernyataan Nazaruddin."Apabila terbukti benar dan ada keterlibatan oknum pegawai atau pejabat Ditjen Pajak, maka segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Chandra. 

Ditjen Pajak mengharapkan semua pihak agar tidak cepat reaktif menanggapi pernyataan yang belum tentu benar dan dapat saja bersifat sumir atau isu semata.  Ditjen Pajak selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bebas dari segala korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement