REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pada bulan Juli 2020, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kondisi PSBB Transisi sebagai kelanjutan dari PSBB di beberapa kota, termasuk Jabodetabek. Salah satu hal penting dalam penetapan PSBB Transisi yaitu masyarakat diperbolehkan beraktivitas di luar rumah dengan 50% kapasitas, dan tentunya sambil tetap menjaga protokol kesehatan, seperti selalu mengenakan masker
dengan benar, rajin mencuci tangan, dan menjaga jaga jarak aman.
Mendukung imbauan pemerintah pada fase 'New Normal' ini, Kopi Kapal Api mengajak para pedagang kopi keliling sebagai mitra kopi Kapal Api untuk ikut mendukung imbauan pemerintah dan
selalu menaati protokol kesehatan. Caranya, dengan membagikan 35.000 masker non-medis di wilayah Jabotabek, Bandung dan Surabaya. Dengan adanya pembagian masker ini, Kopi Kapal Api berharap para pedagang kopi sebagai mitra Kopi Kapal Api dapat tetap menjalankan aktivitas usahanya dengan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.
“Program pembagian masker ini berlangsung pada fase PSBB Transisi di beberapa area. Kami telah membagikan 35.000 masker kain non-medis diwilayah Jabotabek, Bandung dan Surabaya. Semoga ke depannya para mitra Kopi Kapal Api, yaitu para pedagang kopi keliling dan pedagang warung kopi dapat tetap beraktifitas dan tetap menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama," ujar Brand Executive Kopi Kapal Api Andrew Jonathan.
Ia berharap program pembagian masker untuk para pedagang kopi keliling akan berjalan di kota-kota lain di Indonesia, agar dapat membantu lebih banyak lagi mitra Kopi Kapal Api dengan menjaga protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Gerakan pembagian masker ini merupakan salah satu semangat kami membantu para pedagang kopi dalam menjalani fase 'New Normal', karena mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan secangkir semangat Kopi Kapal Api bagi para peminum kopi Tanah Air,” kata Andrew.