Senin 10 Aug 2020 14:49 WIB

Beredar Video Tommy Sebut SK Partai Berkarya Muchdi Janggal

Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto berencana menggugat SK Menkumham ke PTUN.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Tommy Soeharto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tommy Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengatakan, surat keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr periode 2020-2025 belum bisa dinyatakan keasliannya. Hal itu diutarakan Tommy lewat sebuah video yang bereda viral di media sosial (medsos).

"SK yang beredar, fotokopinya atau di WA-WA belum bisa dinyatakan keasliannya, keabsahannya," ujar Tommy dalam video yang beredar di Twitter, yang diunggah pada Jumat (7/8).

Baca Juga

Tommy mengatakan, banyak kejanggalan dalam SK milik kepengurusan DPP Partai Berkarya kubu Muchdi Pr. Salah satunya, tidak adanya lambang Garuda di halaman kedua SK tersebut.

"Kejanggalan-kejanggalan yang kiranya akan kita klarifikasi, yang pada hari ini kita akan membuat surat kepada Menkumham," ujar Tommy.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy, Priyo Budi Santoso belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran dan isi dalam video tersebut. Tetapi, sebelumnya dalam keterangan tertulis, ia memang menyebut adanya rapat pleno partai yang dipimpin langsung oleh Tommy Soeharto.

Priyo menjelaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan akan menyeret kasus tersebut ke ranah hukum. Menurutnya pencatutan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik.

"Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," ujar Priyo, Jumat (7/8).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang kubu Muchdi Pr membantah telah mencatut nama sejumlah petinggi Partai Berkarya, seperti Tommy Soeharto, Neneng A Tutty dan sejumlah nama petinggi Partai Berkarya lainnya ke dalam struktur kepengurusan baru Partai Berkarya hasil munaslub pertengahan Juli 2020 lalu. Menurut Badaruddin, nama-nama yang kini menempati jabatan dewan pembina merupakan bagian dari keluarga besar Partai Berkarya.

"Partai Berkarya tidak pecah atau tidak ada dualisme kepemimpinan di dalamnya, tetap satu kepemimpinan sesuai dengan surat keputusan kemenkumham yang baru saja terbit dan kami serahkan ke KPU hari ini," kata Badaruddin dalam video yang diterima Republika, Rabu (5/8).

Sebelumnya, Partai Berkarya resmi menerima surat keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 30 Juli 2020 lalu.

Di dalam daftar kepengurusan tersebut posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat oleh Tommy Soeharto kini berganti ke Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr). Sedangkan Tommy kini menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Badaruddin menjelaskan alasan Partai Berkarya tetap mengajak Tommy untuk masuk ke dalam kepengurusan.

"Tetap kita merangkul semua potensi yang ada," ujarnya.

photo
Kesepakatan Berkarya-PKS - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement