REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melakukan pendataan awal terhadap pelaku usaha kecil mikro setempat untuk diusulkan agar bisa mengakses program bantuan sosial produktif dari pemerintah pusat.
“Sekarang dalam tahap pendataan untuk kemudian disampaikan ke pusat. Nanti yang memverifikasi langsung dari pusat. Yang penting kami kirim datanya dulu,” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari, Sabtu (8/8).
Dalam pendataan tersebut, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta pelaku UKM mengisi data dan profil usaha termasuk nama dan bidang usaha kecil mikro yang sedang dijalankan. Rihari menambahkan program bantuan sosial (bansos) produktif tersebut ditujukan untuk membantu usaha mikro yang belum mendapat akses kredit perbankan, sehingga salah satu kriteria bagi penerima bantuan sosial adalah tidak sedang mengakses kredit perbankan.
Setiap pelaku usaha kecil mikro yang dinyatakan lolos verifikasi akan memperoleh bantuan sosial dalam bentuk hibah senilai Rp 2,4 juta. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening milik pelaku UKM.
Bantuan itu diharapkan mampu membantu dan memperkuat modal usaha para pelaku UKM agar usaha yang digeluti bisa berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi masa pemulihan. Selain tidak sedang mengakses kredit perbankan, kriteria lain yang menjadi persyaratan penerima bantuan sosial adalah memiliki kegiatan usaha mikro, memiliki izin usaha mikro, memiliki KTP dan memiliki rekening di bank umum.
Program bantuan sosial produktif tersebut rencananya diluncurkan pertengahan Agustus dengan total anggaran mencapai Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku UMKM khususnya usaha mikro dan ultramikro. Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mencatat terdapat sekitar 26 ribu pelaku UKM di kota tersebut, namun baru ada sekitar 4.500 pelaku yang memiliki izin usaha mikro.
“Biasanya, pelaku usaha mikro ini sering berganti-ganti bidang usaha,” katanya.
Selama masa pandemi Covid-19, tercatat 119 pelaku usaha beralih memproduksi alat pelindung diri dan sekitar 100 pelaku usaha beralih ke usaha makanan olahan.