Kamis 06 Aug 2020 03:00 WIB

Dishub DKI Ingatkan Pekerja Kantoran agar Patuhi Jadwal WFH

Volume kendaraan di DKI Jakarta masih tinggi saat PSBB transisi.

Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan pekerja kantoran agar mematuhi jadwal kerja dari rumah alias work from home (WFH) yang sudah ditetapkan atasan masing-masing. Seruan itu ia sampaikan menyusul masih tingginya volume kendaraan di jalan-jalan DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kami harap ada kesadaran warga di Jakarta dan Jabodetabek bahwa begitu dapat jadwal WFH maka disiplinlah berada di rumah, bukan kemudian main dengan teman bertemu di satu tempat, kongkow dan nongkrong yang menimbulkan kerumunan," kata Syafrin dalam Webinar bersama SBM ITB, Rabu.

Baca Juga

Syafrin mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan "rem darurat" melalui sistem ganjil genap karena selama ini WFH tidak berjalan efektif. Menurutnya, indikator menilai kebijakan itu efektif atau tidak dari kinerja lalu lintas.

"(Pada saat PSBB transisi diterapkan) volume lalu lintas justru meningkat tajam. Artinya, pengaturan di hulu (pembatasan jumlah pegawai di kantor) kurang efektif," kata Syafrin.

photo
Ganjil Genap Jakarta mulai berlaku (ilustrasi) - (republika)

Syafrin juga menyampaikan, penerapan ganjil genap di masa pandemi ini bukan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Kebijakan itu ditujukan untuk menurunkan mobilitas penduduk yang sering kali ditemukan melakukan perjalanan yang tidak memiliki urgensi.

"Ganjil genap ini juga menjadi peringatan kepada warga Jakarta khususnya dan Jabodetabek, secara umum bahwa kita saat ini belum selesai dengan pandemi Covid-19, kita masih di tengah-tengah pandemi walaupun namanya pelaksaan PSBB transisi," jelas Syafrin.

Sejak Senin (3/8), Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Mulai Kamis (6/8) dipastikan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas para pelanggar aturan ganjil genap usai dilakukan sosialisasi selama tiga hari sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement