Rabu 05 Aug 2020 15:57 WIB

PN Jakbar Ditutup, Sidang Lucinta Luna Ditunda Sepekan

Tak hanya sidang Lucinta Luna, seluruh sidang pekan ini juga ditunda.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Bilal Ramadhan
Artis Lucinta Luna (tengah)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Artis Lucinta Luna (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus narkoba Lucinta Luna yang digelar hari ini pada Rabu (5/8) terpaksa ditunda sepekan. Hal itu dikarenakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara akibat ada satu pegawainya terpapar Covid-19.

"Sidang Lucinta Luna ditunda. Pengadilan kan kita tutup sementara, mulai kemarin sampai minggu depan," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).

Eko mengatakan, tidak hanya sidang Lucinta Luna, melainkan seluruh persidangan yang dijadwalkan akan digelar pekan ini juga terpaksa ditunda. Penutupan sementara kegiatan di PN Jakarta Barat diatur dalam SK yang dikeluarkan Ketua PN Jakarta Barat ditetapkan pada Selasa (4/8).

Selama PN Jakarta Barat ditutup sementara dari Selasa (4/8) hingga Senin (10/8), Eko menjelaskan, hakim dan aparatur tetap melakukan presensi daring pada Sikep (Sistem Informasi Kepegawaian) di rumah masing-masing atau WFH (work from home).

Adapun satu orang yang terpapar Covid-19 itu merupakan staf perdata yang saat ini tengah menjalani isolasi di rumah sakit. Saat ini, seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat tengah menunggu hasil uji usap yang telah dilakukan secara massal pada Senin (3/8).

"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan persidangan pekan lalu, hari ini sidang Lucinta Luna beragendakan pemeriksaan saksi tambahan yang meringankan dari pihak Lucinta Luna. Namun, karena PN Jakbar ditutup sementara, Sidang lanjutan Lucinta Luna terpaksa ditunda dan dilanjut pekan depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement