REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Personel Kepolisian Resor (Polres) Subang ikut mengawal prosesi hajatan pernikahan yang digelar masyarakat Subang. Pengawalan ini untuk memastikan hajatan yang digelar menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah diterapkan. Dengan AKB di masa Pandemi Covid-19 ini maka kegiatan masyarakat harus sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, termasuk gelaran hajatan atau resepsi pernikahan yang melibatkan banyak orang.
Rabu (5/8) ini, kata Teddy, personelnya memonitoring protokol kesehatan perhajatan di Kampung Jaringao Desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran. Sebelumnya juga pengawalan hajatan pernikahan dilakukan di wilayah lainnya untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh tuan rumah dan tamu undangan.
“Tamu undangan melaksanakan cuci tangan dengan air mengalir yang sudah di siapkan panitia hajat. Tamu undangan juga dicek suhu badan oleh tim kesehatan Puskesmas Pringkasep,” kata Teddy.
Ia mengatakan pengawalan juga dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta menggunakan masker, menerapkan social distancing serta pysical distancing sesuai dengan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Imbauan dilakukan untuk memakai masker kepada masyarakat, social distancing serta pysical distancing guna antisipasi Penyebaran wabah Covid-19 di Wilkum Polsek Pabuaran,” ujarnya.
Ia berharap dengan begitu dapat menjadi upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga AKB yang mulai diterapkan tidak memicu kasus Covid-19 kembali meningkat di wilayah Subang.