Selasa 04 Aug 2020 06:00 WIB

Jokowi Marah Soal Penyerapan Anggaran Covid-19

Presiden Jokowi menganggap kementerian/lembaga belum memiliki aura krisis

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Presiden Jokowi beri instruksi penanganan Covid-19 di Jawa Timur
Foto: Twitter
Presiden Jokowi beri instruksi penanganan Covid-19 di Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali geram kepada bawahannya lantaran anggaran penanganan Covid-19 baru terealisasi 20 persen atau Rp141 triliun dari Rp695 triliun, Senin.

Presiden Jokowi menganggap kementerian/lembaga belum memiliki aura krisis dalam menangani Covid-19 dan masih terjebak dalam pekerjaan rutinitas.

"Masih kecil sekali. Penyerapan yang paling besar itu ada di perlindungan sosial 39 persen, kemudian UMKM 25 persen," ujar dia dalam rapat terbatas kabinet, Senin.

"Hati-hati ini. Yang belum ada DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masih besar banget, mungkin 40 persen. DIPA saja belum ada bagaimana mau realisasi?" ujar dia.

Menurut dia, kementerian/lembaga terkait penanganan Covid-19 "tidak tahu prioritas yang harus dikerjakan".

"Saya minta Ketua Komite, urusan ini didetailkan satu per satu dari menteri terkait. Sehingga manajemen krisis kelihatan lincah cepat troubleshooting smart shortcut dan hasilnya betul-betul efektif. Kita butuh kecepatan," tambah dia.

Pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 masih belum optimal dan lambat.

Hingga 22 Juli 2020, dari total anggaran stimulus sebesar Rp695 triliun hanya Rp135 triliun yang terealisasi atau baru terserap 19,7 persen.

Stimulus di sektor perlindungan sosial baru terserap 38 persen, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru terserap 25 persen, sektor kesehatan 7 persen dan insentif usaha baru terserap 13 persen.

"Saya ingatkan kalau masalahnya di regulasi dan administrasi segera dilihat betul. Kalau memang regulasi, revisi regulasi itu agar segera percepatan, lakukan shortcut," ujar Jokowi.

https://www.aa.com.tr/id/nasional/jokowi-kembali-marah-soal-keterlambatan-penyerapan-anggaran-covid-19-/1929867

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement