Senin 03 Aug 2020 19:34 WIB

IDI Harap tidak Ada Overklaim Obat Covid Sebelum Uji Klinis

Klaim penemuan obat Covid-19 harus dikomunikasikan dengan pemerintah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya,  ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Hadi Pranoto mendadak menjadi buah bibir, setelah mengklaim telah menemukan obat Covid-19. Klaim itu diucapkannya saat berbicara di saluran YouTube milik musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan nama panggung Anji.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan, sebaiknya Hadi segera berkomunikasi dengan Pemerintah untuk pengembangan obat. Caranya bisa melalui Kemenristek/BRIN, Kemenkes, BPOM, atau Satgas Covid-19.

Baca Juga

"Temuan yang ada silahkan dikembangkan secara ilmiah dan objektif. Sebaiknya tidak overklaim dan memberi harapan yang berlebihan, jika temuan tersebut belum teruji atau terbukti sebelumnya," ujar PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation Halik Malik, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/8).

Apalagi, kata Halik, Covid-19 adalah masalah global dan menjadi tantangan bersama. Semua pihak ditantang untuk ikut serta dalam mengatasinya. Segala upaya dan inovasi yg ada patut diapresiasi untuk bisa menjadi solusi, selain dari strategi dan metode yang sudah ada saat ini.

"Sebaiknya melibatkan otoritas yang berwenang dan pihak-pihak kompeten untuk ikut serta mengembangkannya, jika temuan tersebut telah melalui penelitian sebelumnya," ungkap Halik.

Kemudian juga, lanjut Halik, dalam penyampaiannya  kepada masyarakat agar lebih bijaksana untuk menghindari misinformasi dan kekacauan informasi dalam penanganan Covid-19. Ia mengatakan, dalam komunikasi publik terkait penanganan pandemi Covid-19 semua pihak diminta untuk mengikuti pedoman dan protokol kesehatan yang ada.

"Tidak perlu berspekulasi dan mencari sensasi, cukup menyampaikan informasi yang sudah jelas," tegas Halik.

Selanjutnya, Halik berharap masyarakat tetap kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sekalipun itu disampaikan oleh figur publik. Selalu pastikan untuk mendapat keterangan lainnya atau mengecek kembali kebenarannya pada sumber-sumber informasi yang kredibel dan terpercaya.

Menurut Halik, nama Hadi Pranoto sendiri sejauh penelusurannya di basis data anggota IDI tidak terdaftar sebagai pengurus maupun anggota.

"Mari bersama-sama menggunakan pedoman standar untuk penanganan Covid-19 dan mencegah penularannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ada," ajak Halik kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement