Senin 03 Aug 2020 00:10 WIB

Positif Covid-19 DKI Bertambah 379 Orang

Penemuan semakin banyak kasus baru ini diklaim agar dapat segera dilakukan isolasi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja berjalan di pedestrian kawasan jalan Sudirman Jakarta, Kamis (30/7/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020 karena tren penambahan kasus positif COVID-19 masih cukup signifikan dimana jumlah kasus kumulatif di Ibu Kota mencapai 20.969 kasus.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pekerja berjalan di pedestrian kawasan jalan Sudirman Jakarta, Kamis (30/7/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020 karena tren penambahan kasus positif COVID-19 masih cukup signifikan dimana jumlah kasus kumulatif di Ibu Kota mencapai 20.969 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat. Penemuan semakin banyak kasus baru ini diklaim agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta hari ini per Ahad (2/8) mencatat terjadi penambahan 379 kasus positif.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 4.891 spesimen. Terdapat 3.888 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 379 positif dan 3.509 negatif.

Baca Juga

"Dari jumlah 379 kasus tersebut, terdapat rapelan 50 kasus dari hari sebelumnya. Untuk jumlah orang dites sepekan terakhir sebanyak 37.935. Sedangkan, untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 38.294," terangnya.

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per satu juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. "Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," imbuhnya.

Kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah. Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 379 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.075 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 21.954 kasus, Dari jumlah tersebut, 14.027 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 852 orang meninggal dunia. 

Untuk //positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,1 persen. Sedangkan Indonesia sebesar 14,8 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. "Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," terangnya.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari. Dimana warga diminta tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Warga pun diminta selalu jalankan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 hingga 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Selain itu, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Warga juga diingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement