Sabtu 01 Aug 2020 18:48 WIB

Bumdes Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi di Desa

Kemendes PDTT mengusahakan BUMdes memperolah kemudahan akses permodalan

Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Kemendes melakukan langkah revitalisasi BUMdes.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Kemendes melakukan langkah revitalisasi BUMdes.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) juga terkena dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) lakukan langkah revitalisasi BUMdes.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menuturkan, BUMdes di Indonesia itu sekitar 51 ribu dan sekitar 30 ribu yang transaksinya bagus. "Kemudian terkena Covid-19, tinggal 10.926 yang masih bertahan. Ini kita revitalisasi secara serius," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya saat silaturahmi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (1/8) dalam siaran persnya.

Baca Juga

Selain revitalisasi, Kemendes PDTT juga akan mengusahakan agar BUMdes juga peroleh kemudahan untuk mengakses permodalan dari berbagai dana yang dipersiapkan untuk penanganan Covid-19 ini.

Kemendes PDTT bakal menempatkan BUMdes sebagai garda terdepan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi di desa.

Gus Menteri menjabarkan, BUMdes itu berbeda dengan Koperasi atau UMKM. Jika koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota kalau UMKM milik mereka yang berusaha.

"BUMdes itu milik warga desa. Maka BUMdes didirikan melalui Musdes (Musyawarah Desa), dan ditetapkan dengan Perdes (Peraturan Desa). Itu makanya kunci utama pembangunan ekonomi di desa adalah Bumdes," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Bumdes memegang dua kunci, pertama konsolidator yaitu meng-konsolidasikan UMKM yang ada di desa. Kedua, fungsi produsen, dimana Bumdes juga bisa proses produksi untuk meningkatkan pendapatan desa. Kemendes PDTT pun merencanakan setelah usai lakukan pendataan, revitalisasi, akan mulai lakukan proses digitalisasi Bumdes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement