Rabu 29 Jul 2020 15:48 WIB

Dapat Uang Tunjangan, Guru Honorer Langsung Sujud Syukur

Para guru honorer mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp 1,5 juta.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Guru honorer saat antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Guru honorer saat antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 1.461 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Penugasan Guru Non PNS untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/7).

1.461 guru honorer itu terdiri atas 578 guru SMA, 852 guru SMK dan guru 31 SLB. SK itu pun menjadikan para guru honorer tersebut mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp 1,5 juta per bulan. 

Baca Juga

Dalam prosesi penyerahan SK itu, sejumlah guru honorer tak bisa menahan haru. Mereka terlihat, sujud syukur karena penantian panjangnya berakhir manis.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, para guru honorer itu bersujud sebagai ucapan syukur. "Mereka bersujud secara spontan. Saya juga kaget malahan tim humas dan kita pun tak mengabadikan gambar. Jadi setelah penyerahan SK selesai ada sesi foto Pak Gubernur dengan mereka. Tiba-tiba selesai foto salah seorang perwakilan nangis sujud syukur diikuti yang lain," ujar Dedi, Rabu (29/7).

Dedi mengatakan, ia sempat menanyakan alasan mereka bersujud. Dari cerita mereka, SK itu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer meskipun belum diangkat sebagai PNS. Apalagi, SK itu didapat setelah mereka mengikuti tes panjang. "Pas ditanya, mereka terharu karena itu perjalanan panjang kan ada yang menghonor lebih dari 12 tahun," katanya. 

Jadi, kata dia, para guru honorer itu mengikuti tes seleksi sebagai profesi pendidikan guru. Pada saat seleksi ada yang lulus ada yang tidak. Setelah dia mendapatkan kelulusan, mereka mengikuti diklat. "Setelah diklat kita verifikasi jam mengajar dia. Jadi panjang perjuangannya," kata Dedi. 

Selain itu, kata Dedi, pemberian SK tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik pada tahun 2021 yang diprediksi akan banyak guru PNS pensiun. "Ini inovasi baru sekaligus menjawab tantangan bahwa 2021 ke depan diprediksi bakal banyak guru ASN yang pensiun, ini solusinya. Ini juga jawaban atas komitmen Pemprov Jabar yang menaruh perhatian dalam peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement