Rabu 29 Jul 2020 13:35 WIB

Jabar Provinsi Pertama Beri SK Penetapan Guru Honorer SMA

Dengan SK, 1.461 guru honorer dapat tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Provinsi Jawa Barat menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru nonPNS SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah provinsi ini berhak memeroleh tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru nonPNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu (29/7). Adapun ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.

Menurut Ridwan Kamil, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer. "Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru nonPNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang kayak," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai menyerahkan SK.

Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut dia, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia. "Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar," katanya.

Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.

"Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata Emil.

Emil mengatakan, rampungnya seleksi tahap pertama ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyejahterakan tenaga pendidik tersebut. Sebab, sejak 2017 pihaknya pun sudah memberikan berbagai tunjangan bagi guru honorer SMA/SMK/SLB senilai total Rp2,04 juta per bulan.

Apalagi, kata dia, seleksi ini dilakukan di tengah-tengah pandemi virus korona (covid-19) yang mengurasi berbagai energi terutama keuangan daerah. "Walaupun kami terus dan fokus menangani covid, membahas emergensi, (penyerahan SK guru honorer) ini juga bagian darurat. Ini peran luar biasa dinas pendidikan dan dukungan DPRD Komisi V," katanya.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi, SK penetapan guru honorer ini sangat diperlukan untuk menentukan siapa saja yang berhal menerima tunjangan profesi guru dari APBN sebesar Rp1,5 juta per bulan. Berdasarkan aturan, guru honorer SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan dari pemerintah pusat ini harus memiliki SK dari masing-masing gubernur. "Syarat terakhirnya harus ada penetapan SK dari kepala daerah. Yaitu ini," katanya.

Selain berhak menerima tunjangan setiap bulannya, menurut Dedi, adanya SK penetapan inipun akan memasukkan para guru nonPNS ini kepada sistem kepegawaian di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Jadi mereka punya nilai inpassing dengan penyetaraan sesuai golongan yang ada," katanya.

Emil memastikan, 1.461 guru yang lolos seleksi ini sudah melalui berbagai penyeleksian sehingga layak menerima apresiasi tambahan tersebut. "Mereka sudah mengikuti seleksi. Seleksi pendidikan profesi guru, mengikuti diklat, mereka juga sudah memenuhi syarat jam mengajar 24 jam per minggu," katanya.

Dedi pun, memastikan dalam penyeleksian ini sudah dilakukan verifikasi sebaik mungkin. Sedangkan sisanya, akan terus dilakukan penyeleksian secara bertahap. "Di Jawa Barat ada 18.892 guru honorer. Sisanya akan terus diseleksi bertahap, sehingga nanti akan semakin banyak guru honorer yang diberi tunjangan tambahan," katanya.

Sementara itu, usai menerima penyerahan SK penetapan dari gubernur, sebanyak enam guru honorer langsung melakukan sujud syukur di Gedung Pakuan. Mereka berharap dengan adanya legalitas ini bisa meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan yang diharapkan.

Salah seorang guru honorer di SMAN 9 Kota Bandung, Rizky SR, mengatakan bersyukur dengan penerimaan SK ini. Dengan adanya legalitas ini, pendapatannya meningkat dari Rp 2,04 juta menjadi Rp 3,54 juta per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement