Rabu 29 Jul 2020 08:09 WIB

Hari ke-6 Operasi Patuh, Pelanggaran Terbanyak Lawan Arus

Lawan arus jadi pelanggaran terbanyak operasi patuh pada hari ke-6.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.240 pengendara yang melanggar aturan pada Selasa (28/7) kemarin atau hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan, yakni melawan arus lalu lintas.

"Hasil anev (analisis dan evaluasi) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam, jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240. Pelanggaran paling banyak, yaitu melawan arus sebanyak 1.205," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).

Baca Juga

Sambodo merinci, sebanyak 1.134 pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Sementara itu, 71 pengemudi mobil melakukan jenis pelanggaran yang sama.

"Sebanyak 1.007 pelanggar tidak mengenakan helm," ujar Sambodo.

Tidak hanya menilang, sambung dia, kepolisian juga memberikan sanksi teguran. Dia menyebut, ada sebanyak 8.010 sanksi teguran.  Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus. Dalam gelaran operasi tersebut, sebanyak 1.807 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub DKI dan Satpol PP DKI dikerahkan. 

Ada lima poin yang menjadi sasaran khusus dalam operasi para pengendara kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya, pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar marka jalan, dan pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.

Kemudian, kepolisian juga akan menindak pengendara mobil yang melintas di bahu jalan tol. Terakhir, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai ketentuan. Tidak hanya itu, polisi juga akan menilang pengendara yang menerobos jalur khusus bus Transjakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement