Rabu 29 Jul 2020 00:42 WIB

Ketua KPK: Predikat WTP Wujud Suksesnya Penguatan Internal

Ketua KPK mengatakan predikat WTP dari BKP wujud suksesnya penguatan sistem internal.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wujud pembuktian suksesnya perbaikan dan penguatan sistem di internal KPK. Firli mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh rekan-rekan di KPK.

"Selain itu, predikat WTP yang dapat kami raih kembali di 2019 setelah tahun sebelumnya (2018) hanya diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK adalah wujud pembuktian suksesnya perbaikan dan penguatan sistem di internal KPK, yang senantiasa merespons dan memperbaiki diri terhadap kelemahan-kelemahan yang ada sebelumnya," kata Firli.

Baca Juga

Menurutnya, predikat WTP bukan hanya menjadi salah satu indikator kualitas pengelolaan keuangan KPK, melainkan juga menjadi capaian yang harus diraih serta bukti transparansi serta akuntabilitas KPK. "Dalam menggunakan uang rakyat untuk membiayai seluruh kebutuhan dan kegiatan KPK sebagai alat negara dalam memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya.

Firli juga mengatakan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan dengan bertanggung jawab, transparan, dan sebaik-baiknya serta digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

"Perolehan opini atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujar Firli.

Lebih lanjut, ia menuturkan KPK tidak akan terlena atas capaian WTP tersebut mengingat pengelolaan keuangan negara memiliki tantangan tersendiri yang berbeda di setiap tahunnya sehingga fokus dan konsistensi untuk menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara adalah sebuah keharusan.

"Pengelolaan keuangan negara bukan semata hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tanggung jawab penggunaan setiap rupiah yang berasal dari tetes keringat rakyat Indonesia juga menjadi tanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya di akhirat kelak," ucapnya.

Diketahui, KPK mendapatkan opini WTP dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement