REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Fauziah Mursid, Riga Nurul Iman
Pemerintah memberikan isyarat akan melonggarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sekolah yang selama ini diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, pelonggaran PJJ dilakukan dengan memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas bagi sekolah-sekolah di luar zona hijau penularan Covid-19.
Doni sendiri tidak menjelaskan apakah kebijakan ini berlaku bagi seluruh zona risiko Covid-19, baik merah, oranye, kuning, atau harus memenuhi kriteria tertentu. Namun dalam sebuah kesempatan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada pertengahan Juli ini, Doni sempat menjelaskan bahwa relaksasi PJJ akan berlaku untuk zona kuning.
"Soal PJJ, Bapak Mendikbud telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan bahwa daerah-daerah selain zona hijau, itu juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan cara terbatas," jelas Doni, Senin (27/7).
Sebelumnya, Doni menjelaskan, jika kegiatan belajar mengajar dibuka untuk zona kuning, harus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah yang kembali beroperasi, antara lain pembatasan frekuensi kegiatan siswa dan pembatasan jumlah murid dalam kelas.
"Maksimal setiap pelajar hanya dua kali ikuti kegiatan, kemudian persentase pelajar yang ada di ruangan tak boleh lebih dari 25-30 persen. Karena ini ada permintaan dari sejumlah ortu dan pimpinan sekolah yang katakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau toh ini jadi maka hanya di zona kuning," jelas Doni (13/7).
Pada hari ini, Cyrus Network merilis survei yang salah satunya merefleksikan keinginan publik agar sekolah kembali dibuka. CEO Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengungkapkan, responden yang ingin sekolah mulai dari tingkatan TK, SD, SMP, SMA segera dibuka bertahap sebesar 80,2 persen setuju dan sangat setuju. Eko mengatakan, pembukaan sekolah ini memiliki skor 7,44 atau publik setuju jika sekolah segera dibuka secara bertahap.
"Angka ini lebih tinggi dibandingkan keinginan publik setuju dibukanya mal atau pusat perbelanjaan yang hanya mendapat skor 6,63," ujar Eko saat merilis hasil survei nasional Cyrus Network tentang Penilaian Publik terhadap penanganan Dampak Covid-19 secara virtual, Senin (27/7).
Ia menjelaskan, sedangkan angka responden yang menjawab tidak setuju sekolah segera dibuka yakni 14,8 persen dan lima persen sangat tidak setuju.
"Ini menarik, persetujuan publik jika sekolah TK, SD SMP, SMA, 54,1 persen sangat setuju, 26,1 setuju artinya 80 persen jika dijumlahkan setuju dan sangat setuju, ini bisa jadi pertimbangan Mas Nadiem," katanya.
Survei Cyrus Network ini dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan dari 16-20 juli 2020. Survei menggunakan metode two stage sampling dengan jumlah 1.230 responden yang tersebar 123 desa di 34 provinsi.
In Picture: Belajar Daring di Desa Sulit Akibat Jaringan Internet Buruk
Persiapan Sukabumi
Salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dan bersiap membuka kembali sekolah adalah Kota Sukabumi. Namun, pembukaan sekolahmasih menunggu kepastian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Gubernur Jawa Barat.
"Kami masih menunggu infomrasi dari kementerian dan gubernur terkait belajar tatap muka,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela peresmian Rumah Kreatif Milenial Polres Sukabumi Kota, Senin (20/7).
Menurut Fahmi, sesuai harapan, awal Agustus 2020 sekolah secara tatap muka sudah siap. Bila jadi dilaksanakan Agustus nanti kata Fahmi, maka diharapkam rencana itu berjalan lancar.
Menurut Fahmi, untuk bisa menggelar belajar tatap muka sekolah akan diverifikasi dua tingkat yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Verifikasi terkait kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang protokol kesehatan di sekolah.
"Verifikasi akan dilaksanakan H-5 sebelum tatap muka kalau sudah ada kepastian dari kementerian dan gubernur,'' ujar Fahmi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu mengatakan, verifikasi sekolah akan dilakukan Disdik dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Sekolah tatap muka di Kota Sukabumi bisa dilakukan karena daerah tersebut masuk ke Zona Hijau.
Hal itu tertuang dalam surat Nomor: 421//Set.Disdik/VII/2020 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayah Kota Sukabumi. Bagi sekolah yang belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, maka diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR), mengacu pada pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan BDR pada masa transisi dan masa kebiasaan baru.
Sementara pelaksanaan kegiatan akademis sesuai dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 untuk jenjang SMP se-derajat, tanggal 24 September 2020 untuk jenjang SD se-derajat, dan 30 November 2020 untuk jenjang PAUD. Hal itu berpedoman pada Keputusan Bersama 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.n riga nurul iman