REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Daus mendukung mundurnya NU, Muhammadiyah, dan PGRI dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia menduga, ada proses yang tidak wajar dari rekruitmen penerima dana POP Kemendikbud tersebut.
Pasalnya, ada dua corporate social responsbility (CSR) yang masuk sebagai penerima dana. Keduanya, yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation.
"Oleh karenanya, kami meminta Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan program dan melakukan penataan ulang serta mencari solusi dan skema terbaik dalam POP ini," ujar Guspardi lewat keterangan tertulisnya, Ahad (26/7).
Kemendikbud, kata Guspardi, tidak bisa cuci tangan dengan alasan mereka tidak terlibat secara langsung dalam proses seleksi. Justru, penyeleksian dilakukan oleh pihak ketiga.
Kemendikbud seharusnya tetap menjadi poros utama dalam melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi. Termasuk proses verifikasi di lapangan terhadap semua calon penerima dana hibah pendidikan ini.
“Ini bentuk ketidakpahaman dalam mengelola dana pendidikan. Mestinya, harus banyak belajar sejarah dan salah satu kriteria penting adalah organisasi tersebut merupakan penggerak kependidikan di Indonesia,” ujar Guspardi.
Dia meminta, Kemendikbud untuk lebih profesional, transparan dan terbuka dalam mengelola. Serta menata anggaran pendidikan. Karena pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa.
Diketahui, POP merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.