Kamis 23 Jul 2020 17:01 WIB

Pria Ini Jual Calon Istrinya Rp 250 Ribu

Tersangka mengaku jual calon istri untuk biaya nikah.

Seorang pria menjual calon istrinya Rp 250 ribu ke pria hidung belang karena kekurangan biaya nikah. Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Seorang pria menjual calon istrinya Rp 250 ribu ke pria hidung belang karena kekurangan biaya nikah. Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepolisian Resort (Polres) Kaur, Polda Bengkulu menetapkan pelaku penjual calon istri ke pria hidung belang Yohanes (32) sebagai tersangka tindak pidana prostitusi. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, di Bengkulu, Kamis, mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP.

"Saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Yohanes yang merupakan calon suami korban," ujarnya pula.

Baca Juga

Ia menjelaskan, untuk korban berinisial RI (27) yang merupakan calon istri tersangka dan pria hidung belang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan saat dihubungi via telpon mengatakan, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Kaur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut dia, tersangka ditangkap pada sebuah tempat di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu sesaat setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi pada Rabu (22/07) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu pasangan bukan suami istri di sebuah kamar. Berdasarkan hasil interogasi polisi diketahui perempuan berinisial RI (27) ternyata dijual oleh calon suaminya sendiri Yohanes. "RI ini calon istri dari tersangka Yohanes dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250 ribu," katanya pula.

Hasil pemeriksaan, kata Pedi, tersangka mengaku tega menjual calon istrinya sendiri ke pria lain, karena butuh uang untuk persiapan menikahi RI. "Dalam penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa uang Rp 250 ribu dalam pecahan Rp 100 dua lembar dan Rp 50 ribu satu lembar," kata dia.

Pedi menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan pemilik kontrakan yang kerap dijadikan tempat prostitusi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement