Kamis 23 Jul 2020 16:42 WIB

Polisi Temukan Rambut di TKP Pencurian Jenazah Bekasi

Rambut akan dicocokkan dengan DNA korban sebab di lokasi ada tali pocong dan tulang.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Tempat Pemakaman Umum.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tempat Pemakaman Umum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI — Kasus pencurian jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi Jawa Barat terus dalam tahap penyelidikan. Kabar terakhir, polisi menemukan rambut di luar area kuburan yang dicuri.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya, saat dihubungi di Bekasi, Kamis (23/7).

Dia menuturkan penemuan rambut itu akan dicocokkan dengan DNA korban. Sebab, di lokasi ada tali pocong dan tulang yang tertinggal. “Kita temukan rambut, (kita lakukan) pencocokkan itu, siapa tahu punya orang lain atau ngga. Yang tertinggal cuma rambut di luar dari kuburan,” jelas dia.

Saat ini, pelaku belum ditemukan. Namun pada saat menggunakan anjing pelacak, ada tiga titik yang menjadi fokus. Dua titik di antaranya dekat dengan penggali kubur.

Pihak kepolisian pun masih memeriksa yang bersangkutan. Tetapi, masih sebatas pemeriksaan saksi. Saat ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa. “Untuk menjurusnya belum. Keluarga korban juga (diperiksa),” ujar dia.

Dia mengatakan apabila pelaku ditemukan, maka nantinya bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sebab pencurian terjadi pada malam hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement