Kamis 23 Jul 2020 04:27 WIB

Sama-Sama Mabuk, Suami Habisi Sang Istri

Suami dan Istri sama-sama minum miras sebelum terjadi percekcokan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT -- Seorang lelaki berinisial SS (20) di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya, NF (17) meninggal dunia pada Rabu (22/7) dini hari. Pasangan suami-istri itu diketahui sama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan sebelum percekcokan terjadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, kejadian itu bermula ketika pasangan suami-istri itu mengonsumsi alkohol 70 persen dicampur suplemen pada Selasa (21/7) sekira pukul 21.30 WIB. Namun, tiba-tiba terjadi percekcokan antara pasangan itu.

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan keterangan yang telah dihimpun polisi, ketika itu terdengar suara tangisan dari korban. "Kemudian pelaku SS meminta pisah atau cerai dengan korban," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu.

Ketika suaminya meminta cerai, korban berusaha memeluk pelaku. Namun, pelaku justru mendorong istrinya. Kemudian, korban dicekik hingga nyawanya tak bisa diselamatkan.

Maradona mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kejadian itu.  Selain itu, sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan dua buah botol plastik bekas miras oplosan, juga diamankan polisi.

Ia menambahkan, tersangka SS juga telah diamankan oleh polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan permintaan autopsi terhadap jenazah korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement