REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengingatkan semua pihak agar jangan melanggar hak hidup untuk anak di tengah pandemi Covid-19. Misalnya dengan tetap melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka yang dapat membahayakan kesehatan.
"Kita sudah sepakat untuk memenuhi hak anak, salah satunya ialah hak untuk hidup. Jangan sampai dilanggar," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/7).
Sebab, Kak Seto menilai terdapat berbagai pihak termasuk orang tua yang saat ini berpandangan bahwa anak mulai mengalami stres karena sudah berbulan-bulan di rumah. Pandangan tersebut menyebabkan sejumlah orangtua ingin anaknya mulai berinteraksi dengan lingkungan luar baik itu belajar di sekolah, rekreasi di tempat wisata dan sebagainya.
Ia memahami ada orang tua yang cemas anaknya stres karena terlalu lama di rumah tanpa adanya interaksi dengan dunia luar. Namun, hal itu terpaksa dilakukan dan menjadi pilihan utama jika tidak ingin anak-anak Indonesia terpapar Covid-19 sehingga menimbulkan korban jiwa.
Menurut dia, setiap orang tua harus memahami dan menyadari kondisi saat ini. Sebab, pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi secara lokal, tetapi telah menjangkit di berbagai negara secara global.
Karena itu, ia menyarankan agar orangtua tidak mengajak, apalagi membiarkan, anak keluar rumah dan berpergian ke pusat keramaian misalnya mal, tempat wisata. Ini termasuk berkumpul dengan teman sebaya.
Guna mengantisipasi stres pada anak, ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut meminta orangtua untuk dapat berkreativitas dan menciptakan suasana gembira dengan anak di rumah. Ia menyakini dengan menciptakan suasana yang penuh keceriaan dan mendorong kreativitas anak, tidak akan ada anak-anak yang merasa bosan apalagi stres.