Senin 20 Jul 2020 21:09 WIB

Polri: Pemeriksaan Brigjen Prasetijo Belum Selesai

Polri mengatakan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo belum selesai.

Djoko Tjandra
Foto: Republika
Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo, terkait pemberian keistimewaan terhadap buronan Djoko Tjandra masih belum rampung. Sebab, Prasetijo yang masih dirawat di rumah sakit.

"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Belum tuntas (pemeriksaan). Yang bersangkutan sakit," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/7).

Baca Juga

Awi melanjutkan, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Prasetijo membaik untuk melanjutkan pemeriksaan. "Kalau dia sudah baikan, sehat, tentunya akan di BAP (berita acara pemeriksaan) lagi," ujarnya.

Dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri, diketahui Brigjen Prasetijo Utomo berangkat satu pesawat dengan buronan Joko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.

"Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Joko Tjandra)," ucapnya.

Prasetijo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Joko Tjandra. Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.

Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra itu atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Joko juga melibatkan Prasetijo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement