Senin 20 Jul 2020 19:03 WIB

Senjata Dirampas, Bripda Yunus Dikeroyok Hingga Bonyok

Lebih dari 15 remaja yang tengah mabuk tak terima dibubarkan oleh korban.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Ilham Tirta
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Kepolisian Sektor Rajeg menjadi korban amukan sejumlah pemuda di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Tak hanya itu, pelaku juga merampas senjata milik anggota kepolisian yang saat itu sudah tak berdaya.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Ahad (19/7) dini hari. Kepala Polsek Rajeg, Iptu Ferdo mengatakan, anggotanya mengalami luka memar di bagian leher, bibir, dan lecet di bagian dengkul kaki sebelah kanan, akibat pengeroyokan tersebut.

Anggota yang menjadi korban diketahui bernama Bripda Yunus yang saat itu sedang berpatroli di lokasi kejadian. "Korban sendirian, kemudian melihat anak-anak muda yang sedang nongkrong dan hendak membubarkannya," kata Ferdo saat dikonfirmasi, Senin (20/7).

Pada saat itu, Yunus yang sedang bertugas mendatangi sejumlah remaja yang sedang berkumpul di depan minimarket Kampung Tanjakan, Desa Rajeg. Remaja yang berjumlah setidaknya 15 orang sedang dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk.

Mereka tak terima dengan kehadiran Yunus yang ingin membubarkan mereka. Para remaja tersebut langsung mengeroyok Yunus hingga terluka.

"Karena anak muda tersebut diduga sedang mabuk, kemudian tidak terima dibubarkan selanjutnya menyerang korban secara bersama-sama," terang Ferdo.

Ferdo melanjutkan, salah satu di antara 15 anak muda itu sempat merampas senjata api milik Yunus dan membawanya kabur. Para pelaku kini masih dalam upaya pencarian dan penyelidikan pihak kepolisian.

"Sempat merampas senjata yang dibawanya lalu kabur ke berbagai arah. Senjata V2 itu sudah ditemukan di bilik-bilik rumah warga sekitar 20 meter dari TKP. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," kata Ferdo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement