REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembukaan kembali bioskop yang sedianya akan dilakukan pada 29 Juli 2020.
"Kita bantu pemerintahlah karena dia udah capek ngatur-ngatur, kita ikutin aja karena kita maklum banget. Jangankan kita, di negara-negara luar juga gitu kok di Jepang dua kali putaran, sekarang kena lagi," ujar Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin, Jumat (17/7).
Meski demikian, Djonny mengatakan keputusan bisa saja berubah karena banyak ketidakpastian situasi terkait dengan pandemi Covid-19. Pemprov DKI Jakarta, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, sebelumnya mengizinkan bioskop dibuka per 8 Juli.
Namun, GPBSI memilih tidak membuka bioskop pada tanggal tersebut mengingat masih belum pastinya situasi pandemi yang menyebabkan kemungkinan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang. Oleh karena itu, GPBSI sebelumnya telah memutuskan membuka kembali bioskop pada tanggal 29 Juli dengan alasan memberi jeda waktu jika PSBB kembali dilanjutkan.
"Itu belum tentu juga (bioskop tak jadi buka) karena masih ada sisa 14 hari. Ini kan semua serba dadakan, kemarin sudah diizinin tapi kitanya yang belum mau karena kita pikir ke depannya dikhawatirkan tanggal 16 ini diperpanjang, ternyata benar diperpanjang. Jadi kita kan udah prepare waktu, kita lihat aja itu nanti gimana," kata Djonny.
Dengan penundaan ini, GPBSI akan menggunakan kesempatan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop. Protokol yang diterapkan telah disesuaikan dengan arahan atau instruksi pemerintah baik pusat maupun daerah guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton serta petugas saat bioskop diperbolehkan beroperasi kembali.
Sementara itu, pada Kamis (16/7), Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia nyatakan bahwa bioskop tidak akan buka sampai waktu yang belum ditentukan dan menunggu hingga situasi kondusif. Tak hanya bioskop, Pemprov DKI juga menunda kegiatan dalam ruangan, indoor, lainnya seperti boling dan biliar.