REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kelompok massa menggelar demo di beberapa pintu Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Demo yang digelar oleh sejumlah elemen dan organisasi masyarakat itu berbarengan dengan agenda pemerintah yang akan menyampaikan sikapnya terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Demo tersebut digelar oleh sejumlah kelompok mulai dari Serikat buruh, petani, hingga ormas keagamaan. Serikat buruh dan petani menggelar demo untuk menolak kelanjutan RUU Cipta Kerja yang sampai saat ini masih terus dibahas oleh DPR RI.
Kelompok yang menggelar aksi di antaranya adalah Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak). Gebrak terdiri dari kelompok buruh, tani, mahasisa dan masyarakat sipil seperti KASBI, KPBI, Sindikasi, Konsorsium Agraria dan berbagai aliansi lainnya.
Mereka menilai, RUU itu cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi. "Gebrak menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat politik untuk melindungi rakyatnya," tulis Gebrak dalam keterangan yang diterima dari Koordinator Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, Rabu (15/7).
Gebrak menyebut DPR terlalu tergesa-gesa melakukan pembahasan produk legislasi pro-penguasa dan pengusaha. Sementara DPR abai abai dengan legislasi yang dibutuhkan rakyatnya sendiri seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Di Jalan Gatot Subroto, yang merupakan pintu Utama DPR RI, kelompok ormas keagamaan menggelar aksi memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka yang sebelumnya telah menggelar aksi serupa menyerukan agar RUU HIP dibatalkan.
"Ketuhanan yang maha esa adalah intisari Pancasila," kata orator, memprotes poin kontroversial dalam draf RUU HIP yang dipersoalkan berbagai pihak karena wacana mengerucutkan Pancasila menajadi ekasila.
Sementara di dalam gedung Parlemen, Menko Polhukam Mahfud MD disertai Menhan Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya menemui Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menyatakan, pemerintah tidak akan terburu-buru membahas RUU HIP.
RUU Omnibus Law tidak dibahas dalam pertemuan itu. Sejauh ini, proses pembahasan RUU Omnibus Law masih terus berjalan dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh Badan Legislasi DPR RI.