Senin 13 Jul 2020 18:08 WIB

Jokowi Pastikan akan Bubarkan Sejumlah Lembaga

Pembubaran sejumlah lembaga agar kinerja lebih baik dan bisa berlari kencang.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperjelas sinyal dirinya akan membubarkan sejumlah lembaga dan komisi. Menurutnya, pembubaran dan perampingan lembaga dilakukan demi meringkas organisasi. Ujungnya, biaya dan anggaran bisa dihemat. 

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga dirampingkan). Semakin ramping organisasi, ya, cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Baca Juga

Presiden menyampaikan, tubuh organisasi yang lebih ringkas akan membuat kinerjanya bisa berlari kencang. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga di Tanah Air harus bisa bekerja cepat demi bisa bersaing dengan negara lain. 

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ada percepatan kinerja demi menekan dampak ekonomi. "Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yg lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," katanya. 

Isu soal pembubaran lembaga sudah disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet Juni lalu. Saat itu, Jokowi mengancam reshuffle dan pembubaran sejumlah lembaga yang dianggap tidak bisa bekerja cepat dan extraordinary dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Penanganan yang dimaksud tak hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga kaitannya dalam perekonomian, dan penyaluran bantuan sosial. Namun saat itu presiden tak menjelaskan lembaga seperti apa yang berpotensi untuk dibubarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement