Ahad 12 Jul 2020 18:44 WIB

Pedagang Positif Covid 19, Pasar Wage Ditutup Tiga Hari

Penutupan Pasar Wage akan dilaksanakan selama tiga hari tiga malam.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivifitas pedagang pasar yang ditutup (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Aktivifitas pedagang pasar yang ditutup (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas memutuskan untuk menutup aktivitas perdagangan Pasar Wage yang merupakan pasar terbesar di Kota Purwokerto. Penutupan pasar ini karena ditemukan beberapa pedagang positif Covid-19.

Menurut rencana, penutupan Pasar Wage akan dilaksanakan selama tiga hari tiga malam, mulai Senin (13/7) malam hingga Kamis (16/7) malam. "Keputusan penutupan Pasar Wage ini dilakukan setelah ditemukan beberapa orang pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Yunianto, Ahad (13/7).

Baca Juga

Temuan kasus Covid-19 di kalangan penghuni pasar ini, diketahui setelah tim gugus tugas Covid 19 melakukan swab test massal terhadap para pedagang, beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaan tes swab tersebut, disebutkan ada 50 orang yang dilakukan tes usap.

Namun, mengenai hasil berapa orang yang terkonfirmasi positif, Yunianto mengaku tidak berhak menjawab. "Yang lebih berwenang memberi penjelasan data tersebut, Dinas Kesehatan," katanya.

Meski demikian dia mengakui, keputusan untuk menutup sementara Pasar Wage  diambil dari rapat lintas terkait dalam gugus tugas, Ahad (12/7). "Berdasarkan hasil rapat tersebut, mulai tadi sore hingga besok siang kita lakukan sosialisasi pada para pedagang mengenai rencana penutupan pasar tersebut," katanya.

Selama penutupan, Yunianto menyebutkan, petugas dari BPBD Banyumas akan melakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan petugas dan pengelola pasar, akan melakukan kerja bakti untuk membersihkan seluruh area pasar.

Dia juga menyebutkan, setelah dilakukan penutupan pasar selama tiga hari tiga malam, Gugus Tugas Kabupaten Banyumas memutuskan akan melakukan tes swab pada seluruh pedagang dan petugas Pasar Wage. "Seluruh pedagang nantinya diwajibkan untuk mengikuti tes swab. Kalau ada pedagang yang menolak dilakukan test, akan dilarang berjualan di Pasar Wage," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas Sadiyanto, membenarkan adanya kasus positif Covid-19 di kalangan pedagang Pasar Wage Purwokerto. Namun mengenai jumlahnya, dia mengaku masih dilakukan pendataan lebih lanjut. "Kita masih melakukan cek ulang mengenai data positif ini," katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein, membenarkan adanya temuan positif dalam jumlah cukup banyak dari hasil tes usap di Pasar Wage. Namun dia juga tidak menjelaskan berapa jumlah pedagang yang terkonfirmasi  positif. Dia hanya menyebutkan, dari data 23 kasus positif yang dirawat pada Sabtu (12/7) siang, jumlahnya melonjak setelah data hasil pemeriksaan laboratorium diterima Sabtu (12/7) malam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement