REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sejumlah pedagang Pasar Jekulo Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah harus menjalani tes cepat. Para pedagang diduga memiliki kontak erat dengan seorang rekannya yang berjualan di sana meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
"Pelaksanaan tes cepat corona berlangsung di Pasar Jekulo dengan jumlah pedagang 10 orang," kata Kepala Bidang Keuangan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Haris Yunanto di Kudus, Selasa (14/7).
Ia mengungkapkan sepuluh pedagang yang sebagian berada di blok ikan dan sebagian lagi pedagang di blok kelontong tersebut dimungkinkan yang memiliki kontak erat dengan pedagang yang meninggal sebelumnya.
Atas peristiwa tersebut, los pedagang ikan akan ditata kembali. Sebelumnya sempat ada yang berjualan hingga di luar.
Sterilisasi pasar juga masih rutin dilaksanakan dengan penyemprotan menggunakan disinfektan, sedangkan tempat cuci tangan juga tersedia di sejumlah titik. Pintu masuk pasar, katanya, dibuat satu pintu dan disediakan petugas yang akan mengawasi pedagang maupun pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker.
"Wacana menutup pasar untuk sementara belum ada. Karena biasanya diinstruksikan oleh kepala daerah selaku Ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi mengatakan penelusuran kontak di Pasar Jekulo karena adanya kontak erat pasien positif di pasar tersebut. "Di lokasi tersebut, sebelumnya memang ada satu pedagang yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Sementara untuk hasil tes cepat, dia mengaku, masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan.
Pelaksanaan tes cepat corona di pasar tradisional, bukan hanya kali ini karena sebelumnya juga dilaksanakan di Pasar Kliwon dan tercatat ada enam orang yang reaktif. Kemudian berlanjut di Pasar Bitingan, Pasar Dawe dan Pasar Bareng, namun yang tercatat reaktif hanya satu orang di Pasar Dawe yang merupakan pengunjung pasar.
Catatan pedagang pasar meninggal akibat Covid-19, ada dua kasus. Yakni Pedagang Pasar Kliwon yang merupakan warga Jepara dan terakhir pedagang Pasar Jekulo.