REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menutup sementara kegiatan jual beli di Pasar Sungapan, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu. Penutupan dilakukan menyusul adanya laporan dua pedagang pasar tradisional tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Langkah kami di Dinas Perdagangan sudah membuat pengumuman bahwa mulai besok (Jumat, 10/7) sampai tiga hari ke depan, yakni sampai 12 Juli Pasar Sungapan sementara kami tutup," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, saat dihubungi di Bantul, Kamis (9/7).
Menurut dia, kegiatan transaksi di Pasar Sungapan ditutup sementara agar tidak terjadi penularan lokal dan menjadi klaster penyebaran virus corona. Pasar akan dibuka ketika sudah ada upaya pencegahan dari pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul.
"Jadi biar pedagangnya sementara istirahat dulu, biar tidak ada interaksi lagi sementara waktu selama tiga hari ini, kalaupun ada pedagang yang terpapar biar tidak menular ke pedagang lainnya," katanya.
Selain menutup sementara Pasar Sungapan, Dinas Perdagangan Bantul juga meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk dilakukan sterilisisasi berupa penyemprotan disinfektan di kawasan pasar.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Bantul, Budi Nur Rokhmah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua pedagang di Pasar Sungapan Argodadi yang positif terpapar COVID-19. Informasi tersebut berdasarkan hasil tes usap (swab) PCR yang ke luar pada Kamis ini.
Menurut dia, sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, dua pedagang bersama semua pedagang Pasar Sungapan menjalani rapid diagnostic test (RDT) COVID-19 massal beberapa hari lalu. Kemudian dilanjutkan dengan tes swab.
"Di Pasar Sungapandilakukan tes cepat 6 Juli terhadap 95 orang, yang reaktif empat orang. Swab dilakukan dua kali pada tanggal 7 dan 8 Juli di RSLKC Bambanglipuro, hasil (swab) tanggal 7 Juli sudah ke luar hari ini, positif dua orang," demikian Budi Nur Rohkmah.