Jumat 07 Aug 2020 06:22 WIB

1.323 Pedagang Pasar Tradisional Positif, 41 Meninggal Dunia

Pemerintah daerah diminta lebih serius menangani kasus Covid-19 di pasar tradisional.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas medis melakukan sosialisasi tes swab kepada pedagang di Pasar Tasik, Jakarta, Kamis (2/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di wilayah pasar selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas medis melakukan sosialisasi tes swab kepada pedagang di Pasar Tasik, Jakarta, Kamis (2/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di wilayah pasar selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menunjukkan adanya 1.323 kasus positif Covid-19 di 227 pasar di Indonesia per Kamis (6/8). Data tersebut juga mencatat sebanyak 41 pedagang meninggal dunia akibat virus Corona.

Ketua Bidang Infokom Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, penambahan korban meninggal terbaru terjadi di Pasar Sepinggan sebanyak dua orang, Pasar Muara Rapak satu orang, dan Pasar Baru satu orang. Semua pasar tersebut terletak di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Reynaldi mengatakan, pihaknya terus mendorong agar penanganan Covid-19 di pasar tradisional bisa lebih ditingkatkan. “Dalam catatan Ikappi kenaikan kasus positif dan kenaikan meninggal dalam beberapa pekan terakhir terjadi,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (6/8).

Ikappi, lanjutnya, mengimbau pemerintah daerah untuk lebih aktif dan serius dalam menangani kasus Covid-19 di pasar tradisional sembari terus melakukan testing di berbagai pasar. Ikappi juga mengimbau kepada para pedagang serta masyarakat agar disiplin mengenakan masker dan jaga jarak saat berinteraksi. 

“Kami juga meminta kepada Palang Merah Indonesia, relawan, BNPB daerah serta semua pihak untuk bisa membantu melakukan sterilisasi pasar atau penyemprotan disinfektan secara berkala di pasar pada saat jam operasional pasar tutup,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement