REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa belum 100 persen tersalur. Sebab, masih ada beberapa desa yang diblokir.
"Kenapa tidak 100 persen, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara Transparansi BLT Dana Desa dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (9/7).
Karena masih tersangkut beberapa masalah administrasi, kata dia, desa-desa tersebut masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibatnya, desa-desa tersebut belum dapat mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa untuk BLT Dana Desa.
Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan berdasarkan data penyaluran BLT Dana Desa dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 telah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima Dana Desa. Angka itu mencapai 99 persen dari total 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia.
Dari angka tersebut, desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sudah ada 74.753 desa. Sementara itu, jumlah yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97 persen dari total 74.865 desa yang ada.
Warga desa yang menerima BLT Dana Desa adalah sebanyak 7.742.176 KK. Dengan rincian, 2.400.075 merupakan janda atau yang disebut perempuan kepala keluarga (PEKKA) dan 283.644 lainnya adalah KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun.
Hingga saat ini, total Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa adalah sebesar Rp4.64 triliun. Total angka tersebut telah disalurkan kepada 6.813.115 keluarga yang bekerja sebagai petani dan buruh tani, 315.028 keluarga yang bekerja sebagai nelayan dan buruh nelayan, 315.028, 156.954 keluarga berlatar belakang buruh pabrik, 62.734 guru dan 394.345 pedagang serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Ini sudah masuk semua 'by name by address'. Semuanya nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian yang punya tanggung jawab langsung terhadap jaring pengaman sosial," demikian Abdul Halim Iskandar.