Selasa 07 Jul 2020 15:54 WIB

Bawaslu Jatim Waspadai Bansos Covid-19 untuk Kampanye

Bansos Covid-19 rawan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Berbagai sumber/Republika
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Moh. Amin, menyebut ada sejumlah kerawanan pada Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19. Potensi kerawanan yang dimaksud di antaranya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk dana kampanye terutama bagi calon pejawat.

"Kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi maraknya politik uang, termasuk mengawasi dugaan Bansos digunakan untuk kepentingan Pilkada," kata Amin dikonfirmasi Selasa (7/7).

Amin mengatakan, ada 19 daerah di Jatim akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Dari 19 daerah tersebut, ada sembilan yang bupati, wali kota atau wakilnya berpotensi maju kembali, karena belum menjabat dua periode. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Jember.

"Oleh karena itu, kami harus mengantisipasi politisasi Bansos, dan penggunaan fasilitas pemerintah oleh para petahana," ujar Amin.

Amin mengemukakan adanua aparatur sipil negara (ASN) di enam daerah yang diduga melakukan politisasi Bansos. Namun demikian, Amin merahasiakan daerah dan ASN mana saja yang dimaksud. Amin juga menyebut ada ASN yang diduga tidak netral di 13 daerah. Sebagian, kata dia, sudah disanksi, meski ada juga yang lolos karena tidak terbukti melanggar.

Amin berjanji akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan. Amin juga mengaku terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan teknologi, dan penindakan pelanggaran.

"Kami akan terus mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada, dengan metode mencegah, mengawasi, dan menindak," kata Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement